KENDARI, TELISIK.ID – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menertibkan 96 perusahaan tambang yang belum memenuhi kewajiban mereka kepada daerah.
Permintaan tersebut disampaikan Andi Sumangerukka saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) IX Partai Golkar Sultra di Kendari, Minggu (2/11/2025), yang turut dihadiri Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Andi Sumangerukka menegaskan bahwa potensi pertambangan, khususnya nikel, yang dihasilkan dari Sultra sangat besar. Namun, kontribusi sektor tersebut terhadap pendapatan asli daerah (PAD) masih jauh dari ideal.
“Sulawesi Tenggara menghasilkan kurang lebih 90 juta metrik ton nikel. Kalau dikonversi, nilainya bisa mencapai sekitar Rp 57 triliun. Namun, dana bagi hasil yang kita terima hanya sekitar Rp 833 miliar,” ungkap Andi Sumangerukka.
