Menanggapi hal itu, Gubernur menyatakan komitmennya memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pengawasan, pencegahan penyimpangan, dan peningkatan tata kelola pembangunan.

Baca Juga: Ketua DPRD Kendari Minta Pemkot Gunakan APBD untuk Program Prioritas Masyarakat

Terkait pertanyaan mengenai sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp 72,9 miliar, Gubernur menjelaskan bahwa angka tersebut bukan merupakan kelebihan kas, melainkan akumulasi dana BLUD dan BOS yang belum termanfaatkan secara optimal.

“Kami akan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan strategis agar serapan anggaran lebih maksimal di tahun mendatang,” katanya.

Gubernur juga menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan memastikan bahwa seluruh rekomendasi sedang ditindaklanjuti.