Ada kenaikan target pendapatan sebesar Rp 13,743 miliar atau naik 0,33 persen. Perubahan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), yang bersumber dari lain-lain PAD yang sah, retribusi daerah, dan transfer pemerintah pusat.

Sebab kedua, adanya perubahan kebijakan belanja daerah. Awalnya, belanja dianggarkan sebesar Rp 5,235 triliun lalu mengalami perubahan menjadi Rp 5,158 triliun. Turun sebesar Rp 76,874 miliar atau 1,47 persen.

Baca Juga: Diskusi dan Deklarasi Damai, 18 Organisasi Kerukunan Etnis di Sultra Sepakat Tolak Anarkisme

Baca Juga: Demonstrasi Dampak Lingkungan PT. GMS, Ali Mazi Belum Terima Laporan Masyarakat

Perubahan belanja daerah tersebut antara lain berasal dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.