Selain itu, juga diperuntukkan untuk mengakomodir belanja-belanja yang sumber penerimaannya berasal dari dana transfer khusus yang dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dari masing-masing kementerian yang membawahinya.
Terkait beberapa prioritas pembangunan sebagaimana pertanyaan yang disampaikan oleh Fraksi Gerindra yang menyoroti aspek pembangunan infrastruktur jalan, gubernur menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, yang menjadi kewenangan provinsi tetap menjadi prioritas yang dilaksanakan secara bertahap oleh pemerintah daerah.
“Tidak hanya di wilayah kepulauan, namun menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah provinsi untuk dapat memberikan akses dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara,” jelasnya.
Baca Juga: Ali Mazi Bertekad Jadikan Partai NasDem Penguasa Tunggal di Sultra
Baca Juga: Warga Kendari Belum Dibolehkan Gelar Acara Lulo, Hindari Gelombang Ketiga COVID-19
