MUNA, TELISIK.ID - Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Ridwan Bae tidak main-main dalam memperjuangkan perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Muna, tepatnya mulai dari poros Desa Laiba hingga Wakumoro, Kecamatan Parigi.
Ridwan mengatakan, sumber pendanaan pengaspalan jalan itu dari APBN yang merupakan diskresi dari Menteri PUPR, Mochamad Basoeki Hadimoeljono, untuk menjawab keluhan masyarakat yang jumlahnya sebesar Rp 30 miliar.
"Sudah selesai proses tender, tinggal pengumuman pemenang," kata Ridwan, Rabu (5/1/2022).
Informasi yang ia dapat dari Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2JK) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), awal Februari mendatang sudah penandatangan kontrak kerja oleh kontraktor pemenang.
Baca Juga: DPRD Belum Tetapkan Perda, PDAM Muna Dianggap Ilegal
