MUNA, TELISIK.ID - Kepala Desa (Kades) Bonea, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, La Ode Samusu diadukan warga di Kejaksaan Negeri (Kejari). Hal itu karena diduga telah melakukan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2023.
Salah seorang warga Desa Bonea yang minta identitasnya disembunyikan mengatakan, bila tahun 2023 lalu, kades mengalokasikan DD sebesar Rp 275 juta untuk pengadaan satu set mesin tambak.
Dalam perjalanannya, mesin tambak yang diadakan bekas. Terbukti dengan mesin yang diadakan berkarat, drum dan kicirnya bekas.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Kades Matombura Muna Naik Status ke Sidik
"Barangnya semua bekas dan sudah berkarat," kata warga itu, Selasa (16/1/2024).
