"Karena guru itu ASN, maka tentu harus ikut aturan ASN. Sementara, anak murid kan bukan ASN, jadi, mereka ikut aturan pendidikan," kata Suharmen, seperti dikutip dari JPNN, Sabtu (27/6/2026).

Baca Juga: Banyak Daerah Kewalahan Bayar Gaji PPPK, Aturan Belanja Pegawai 30 Persen Bakal Dilonggarkan

Ia menegaskan seluruh ASN memiliki aturan mengenai hari libur dan cuti tahunan yang telah diatur melalui peraturan pemerintah. Karena itu, guru ASN tidak dapat menentukan masa liburnya sendiri di luar ketentuan yang berlaku.

"Sebenarnya tidak ada paksaan untuk masuk sebagai ASN. Jadi, yang mau jadi ASN harus mau ikut aturan ASN juga," tegasnya.

Menanggapi keluhan sejumlah guru yang mempertanyakan keharusan hadir ke sekolah saat tidak ada kegiatan belajar mengajar, Suharmen mengatakan tugas guru tidak hanya mengajar di dalam kelas.