Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah menilai, pembangunan pagar rujab ini masih menjadi bagian dari tanggungjawab mantan Gubernur Ali Mazi dan DCKTR Provinsi Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Soal Efektivitas Kantor Gubernur 22 Lantai, Andap: Kok Gak Ditanya Sama yang Awal?
Hal ini disebabkan karena masa jabatan Ali Mazi sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara sudah berakhir, namun hingga kini proyek garapannya belum selesai.
Ridwan Badallah menyebut, proyek pembangunan pagar rujab garapan mantan Gubernur Ali Mazi ini bukan tanggung jawab Pj Gubernur, Andap Budhi Revianto.
"Bapak itu mulai dari titik nol, yang pasti pekerjaan yang dilakukan oleh yang lama merupakan tanggung jawab yang lama, bukan tanggung jawab beliau (Pj gubernur)," kata Ridwan Badallah melalui telepon selulernya, Selasa (12/9/2023).
