Baca Juga: Kadinkes Muna Cabut Surat Penolakan Pasien Rujukan yang Dibuat Direktur RS

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Almawin Susen menyampaikan, ada beberapa kategori sehingga Mubar di tetapkan sebagai daerah PPKM Level tiga.

Kategori tersebut diantaranya, proporsi pelacakan kontak erat, kasus positif meningkat namun pelacakan kontak erat rendah. Kemudian kasus positif naik, namun yang diperiksa sedikit.

"Harusnya satu orang terkonfirmasi positif, maka pelacakan kontak erat harus lebih dari 14 orang. Tapi kita tidak bisa melakukan itu karena banyak masyarakat yang menolak," pungkasnya. (B)

Reporter: Laode Pialo