Baca Juga: Jemaah Haji Tahun Ini Tanpa Batasan Usia dengan Jumlah Kuota 221 Ribu

Persoalan pelindungan jemaah lainnya terkait dengan pencekalan. Konjen RI mengingatkan bahwa Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun.

"Masa cekal juga berlaku bagi jemaah umrah dan haji. Jemaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat," jelas Eko.

Eko juga meminta jemaah untuk tidak mengambil gambar atau foto objek-objek yang dilarang. Salah satunya adalah guest house atau istana raja yang ada di dekat Masjidil Haram.

Baca Juga: Puluhan Calon Jemaah Haji Kota Baubau Gagal Berangkat