MEDAN, TELISIK.ID - Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara, menggelar kasus ketenagakerjaan yang diduga haknya tidak diberikan selama bekerja sebagai tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit (RS) Bina Kasih Medan.
Gelar kasus itu berlangsung di ruangan rapat Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara, Jalan Asrama Medan, Selasa (20/6/2023) siang. Hadir dalam kegiatan itu, perwakilan dari pengawas dinas, kuasa hukum dari rumah sakit dan dua nakes yang haknya tidak diberikan selama berdinas di rumah sakit serta tim kuasa hukumnya.
Informasi yang dihimpun, dua mantan nakes yang tidak mendapatkan haknya adalah Yesi Silvia Sitepu dan Sylvia Nilawati Capah. Mereka sudah berdinas di rumah sakit itu sejak tahun 2012 dan 2016.
Yesi bekerja sejak tahun 2012 dan Silvia sejak tahun 2016. Akan tetapi, sejak resmi bekerja sebagai nakes di rumah sakit itu sampai akhirnya di-PHK tahun 2020. Keduanya mendapat upah yang di luar atau di bawah ketentuan pemerintah.
Baca Juga: Manajemen RS Bina Kasih Medan Dilapor ke Polda Sumatera Utara Soal Hak Nakes
