Selain itu, pemerintah juga menyiapkan penerapan sistem single salary, yaitu penggabungan komponen gaji pokok dan tunjangan dalam satu struktur yang lebih sederhana. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi sekaligus efisiensi dalam pengelolaan anggaran kepegawaian.
Baca Juga: Kontrak PPPK Angkatan Pertama Berakhir 2026, Begini Penjelasan yang Berhak Diperpanjang
RPP juga mengatur pengembangan kompetensi ASN secara terintegrasi dan berbasis pengalaman kerja. Pendekatan ini diarahkan agar peningkatan kapasitas pegawai lebih relevan dengan kebutuhan organisasi serta dinamika pelayanan publik yang terus berkembang.
Pengelolaan kinerja akan dilakukan secara digital dengan fokus pada hasil kerja. Sistem ini memberikan fleksibilitas sekaligus akuntabilitas, karena setiap capaian dapat dipantau secara real time melalui platform yang terintegrasi.
Di dalam rancangan tersebut juga diatur mekanisme pengisian jabatan tertentu oleh anggota TNI dan Polri di instansi sipil. Pengaturan ini menjadi bagian dari harmonisasi antar lembaga dalam mendukung fungsi pemerintahan.
