Posisi Nursinah sebagai Hakim Ketua sendiri kini digantikan oleh Serah Achmad, sebelumnya menjabat sebagai Hakim Anggota 1 dalam perkara tersebut.
Pergantian Hakim Ketua tersebut diumumkan pada Selasa (21/11/2023) lalu dan diumumkan pada sidang lanjutan dugaan suap Alfamidi, Rabu (22/11/2023) lalu. Namun dalam sidang tersebut JPU juga kembali mangkir.
Meski begitu, Serah Achmad yang telah menjadi Hakim Ketua menegaskan, ia akan tetap melaksanakan sidang sesuai dengan ketetapan Undang-Undang.
"Saya mengingatkan kepada kita semua, kita tetap pada koridor kita," kata Ketua Hakim, Serah Achmad.
Baca Juga: Perjalanan Syarif Maulana di Kasus Alfamidi, dari Tersangka hingga Vonis Bebas
