PEKANBARU, TELISIK.ID - Nama Hana Hanifah kembali mencuat setelah lama tak terdengar. Selebgram yang sebelumnya sempat viral akibat kasus prostitusi online kini terseret dalam kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Hana Hanifah diperiksa sebagai saksi atas dugaan penerimaan aliran dana dari kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di Pekanbaru, pada Kamis (5/12/2024).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, mengungkapkan bahwa Hana diduga menerima uang dari pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Rekomendasi Baju Batik Wanita Terfavorit di Promo 12.12

“Penyidik fokus pada aliran dana yang mengalir kepada saksi HH (Hana Hanifah). Kami masih mengonfirmasi beberapa data,” ungkap Anom, seperti dikutip dari tribunnews.com, Minggu (8/12/2024).