“Proses penyelidikan ini bertujuan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab. Kami sedang mendalami aliran dana terkait pembelian aset tertentu,” kata Nasriadi.
Selain Hana, sejumlah saksi lain juga dipanggil, termasuk mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau.
Kasus ini bermula dari temuan dugaan ribuan perjalanan dinas fiktif pada periode 2020-2021. Penyelidikan mengungkap bahwa sebanyak 35.836 tiket pesawat yang dilaporkan ternyata palsu. Ironisnya, pada periode tersebut, penerbangan masih dibatasi akibat pandemi Covid-19.
Berdasarkan bukti yang ada, kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.Dalam pengembangan kasus, polisi juga menyita empat unit apartemen di Citra Plaza Nagoya, Batam, yang diduga dibeli menggunakan dana korupsi.
Baca Juga: Biodata dan Sumber Penghasilan Aisar Khaled: YouTuber Malaysia Dijodoh-jodohkan dengan Fuji
