Baca Juga: Pelajar Tewas Mengenaskan, Tiga Orang Saksi Diperiksa

“Dari tangan pelaku, petugas menyita satu balok kayu sebagai barang bukti yang digunakan menganiaya anak kandungnya,” kata Baddolahi, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga: Polisi Belum Kirim Tersangka Mantan Bupati Langkat ke Jaksa, Ini Sebabnya

Adapun motif penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebut Badollahi, berawal dari pelaku yang merupakan ayah dari korban kembali dari kampung halamannya dan bertemu dengan korban di rumahnya.

Saat bertemu dengan ayah kandungnya, korban sempat melontarkan perkataan yang membuat pelaku tersinggung. Di mana korban mengatakan, kedatangan ayahnya ini hanya akan membuatnya susah. Sehingga keduanya sempat cekcok dan berselisih.