Senada dengan itu, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Nasdem, Pdt Berkat Kurniawan Laoli juga merespon baik usulan pengangkatan honorer menjadi PNS.

Baca juga: DPRD Sudah Usulkan Pengangkatan Achmad Lamani jadi Bupati Mubar

Dia mendukung usulan DPR RI tentang pengangkatan tenaga honorer, tenaga honorer pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, pegawai pemerintah nonpegawai negeri, dan tenaga kontrak yang bekerja di instansi pemerintahan diangkat jadi PNS.

"Saya setuju kalau memang wacana itu ada," pungkasnya mengakhiri kepada Telisik.id.

Untuk diketahui, Komisi II DPR RI mengusulkan untuk tenaga kerja honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, pegawai pemerintah non-pegawai negeri, serta tenaga kontrak yang bekerja di instansi pemerintahan secara terus-menerus untuk diangkat sebagai PNS.