Kenaikan harga paling terlihat pada beberapa jenis BBM dengan angka oktan dan cetane tinggi yang selama ini digunakan oleh kendaraan tertentu.
Salah satu yang mengalami perubahan adalah Pertamax (RON 92) di wilayah Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Harga Pertamax mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp11.800 per liter menjadi Rp12.300 per liter.
Baca Juga: Skema Subsidi BBM dan Listrik 2026 Dirombak Purbaya, Begini Penjelasan Kementerian ESDM
Penyesuaian harga juga terjadi pada Pertamax Green (RON 95). Produk bahan bakar yang dikembangkan dengan campuran bioetanol tersebut naik dari Rp12.450 per liter menjadi Rp12.900 per liter.
Sementara itu, Pertamax Turbo (RON 98) juga mengalami kenaikan harga. Bahan bakar yang diperuntukkan bagi kendaraan dengan mesin berperforma tinggi tersebut naik dari Rp12.700 per liter menjadi Rp13.100 per liter.
