Baca Juga: Cegah Varian Mu dan Lambda, Pemerintah Batasi dan Perketat Pintu Masuk Negara
Baca Juga: Tahun Ini, 2 Kesempatan Lagi Guru Honorer Jadi Pegawai Kontrak Pemerintah
"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka. Tapi dalam minggu ini," ujar Andi.
Dikutip dari detik.com, Muhamad Kosman alias Muhammad Kece yang merupakan tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
