“Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya kemacetan pada hari pendaftaran. Terlebih ruas jalan depan kantor KPU Buton Selatan merupakan jalur utama yang sering dilalui oleh kendaraan,” terang Hastun.
Baca Juga: Ini Batas Ambang Suara untuk Mengusung Calon Wali Kota Kendari Usai Putusan MK
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton Selatan, Baharudin La Puka, menegaskan bahwa Bawaslu akan terus mengawasi tahapan pendaftaran.
Pada tahapan tersebut, kata La Puka, Bawaslu sudah membentuk tim kerja untuk membantu menyukseskan pendaftaran pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan, yakni tiga Komisioner akan fokus pada tahapan pencalonan.
Sedangkan untuk staf Bawaslu Buton Selatan mereka akan dibagi menjadi dua tim, satu tim untuk membantu mengawasi jalannya pendaftaran pencalonan dan satu tim lagi ditugaskan untuk menyelesaikan administrasi.
