Peringatan HTN, kata Emmy sebagai momentum untuk menggerakkan kegiatan usaha kecil mikro, sekaligus mengembangkan tenun tradisional di seluruh Indonesia sebagai produk yang ramah lingkungan.

Baca Juga: Kadis DLH Baubau Sebut Tambang Galian C di Labalawa Kantongi SPPL

"Ketika Hari Tenun Nasional diresmikan, tinggal diikuti dengan gerakan, wajib menggunakan busana tenun di hari kerja, mulai dari instansi pemerintah maupun swasta, termasuk di sekolah negeri maupun swasta," katanya.

Tenun, menurut Emmy layak diperlakukan seperti halnya batik. Pemerintah bersama semua pihak perlu terus mendukung perkembangan dan pembinaan perajin tenun agar berkembang lebih lebih.

"Termasuk menghasilkan produk tenun yang beraneka corak dengan tetap ramah terhadap lingkungan," ujarnya.