BUTON UTARA, TELISIK.ID - Kegiatan harmonisasi perancangan peraturan daerah digelar Pemkab Buton Utara bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah (Kanwil)  Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (28/5/2021).

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Utara, Mardan, SH mengungkapkan, tujuan harmonisasi perancangan peraturan daerah ini untuk mengantisipasi hal-hal yang berkaitan dengan pembatalan produk hukum.

"Makanya hari ini kita datangkan dua orang tenaga perancang dari Kantor Kemenkumham wilayah Sultra," jelasnya.

Selain itu, perwakilan Kemenkumham Kanwil Sultra, Mim Nasrah Rasyid mengungkapkan, harmonisasi yang dilakukan itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Hj Muniarti Ridwan Dikukuhkan Sebagai Bunda Paud Kabupaten Butur