Menurut catatan pencipta, pembuatan relief ini dilakukan oleh kelompok pematung serta pelukis dari Yogyakarta.

Namun hingga kini siapa arsitek atau desainer patung ini masih ditelusuri oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), termasuk juga blue print atau cetak birunya, karena penting untuk pekerjaan restorasi.

Baca Juga: Punya Tanah Warisan? Ini Cara Mengurus dan Syarat Pemecahan Sertifikatnya

TACB mengatakan, karya seni ini ukurannya sangat epik serta gigantik. Bahkan pada saat dibuat sudah menggunakan teknologi pengecoran panel tunggal modern. (C)

Reporter: Fitrah Nugraha