Selain itu, Ramadhan mengatakan Eliezer jabatannya akan didemosi selama satu tahun. Dia mengatakan Richard menerima putusan tersebut.

"Sanksi administrasi berupa demosi selama satu tahun," ujar dia.

Dalam sidang tadi, Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dipastikan tidak hadir sebagai saksi. Ketiganya tak bisa dihadirkan karena masalah perizinan. Alhasil, mereka hanya memberikan keterangan tertulis yang dibacakan.

Baca Juga: Virus Marburg Ancam Dunia, Sebabkan Kematian hingga 81 Persen

Sebelumnya Richard Eliezer divonis hukuman satu tahun enam bulan dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofrianysah Yosua Hutabarat.