MUNA, TELISIK.ID - Inspektorat Kabupaten Muna, telah selesai melakukan review terhadap usulan dana hibah pilkada yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dari usulan sebesar Rp 53 miliar, Inspektorat memangkas sekitar kurang lebih Rp 11 miliar dari beberapa kegiatan, antara lain dana COVID-19, PSU, belanja modal dan perjalanan dinas.

"Hasil review kita tinggal Rp 42,1 miliar," kata Inspektur Muna, La Koanto, Minggu (1/10/2023).

Sekretaris KPU Muna, Halisi menerangkan, anggaran Rp 42,1miliar itu bisa mencukupi untuk membiayai pilkada. Itupun, anggarannya sudah press.

Baca Juga: Muna Dapat Tambahan Dana Desa Rp 2,9 Miliar