MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Muna tahun ini mendapatkan tambahan Dana Desa (DD) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) sebesar Rp 2,9 miliar.

Dari total 124 desa, dana tersebut hanya diperuntukan buat 25 desa yang tersebar di beberapa kecamatan.

"Masing-masing desa mendapatkan tambahan DD sebesar Rp 116 juta," kata Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muna, Fajaruddin Wunanto, Sabtu (30/9/2023).

Baca Juga: Pulbaket Proyek PLTS, Kabid SDK Dinkes Muna Mangkir Panggilan Jaksa

Baca Juga: Terdakwa Dugaan Korupsi Dana Desa Pasikuta Muna Meninggal, Begini Status Pidananya