"Bisa cukup di angka Rp 42,1 miliar. Kita harap tidak berkurang lagi, karena sudah press," katanya.
Dengan angka Rp 42,1 miliar itu, diharapkan segera dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama pemerintah daerah (pemda), sehingga tinggal ditindaklanjuti dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
"Penandatanganan NPHD sudah harus dilakukan pertengahan Oktober," ujarnya.
Baca Juga: Pulbaket Proyek PLTS, Kabid SDK Dinkes Muna Mangkir Panggilan Jaksa
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, La Ode Abdul Salam menerangkan, untuk dana hibah KPU, sesuai Surat Edaran Mendagri, akan di anggarkan 40 persen tahun ini. Sisanya, 60 persen tahun 2024.
