Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sultra,  Zainal Mustamim menjelaskan, metode perhitungan dalam menetapkan 1 ramadan secara hisab, dalam metode astronomi pada dasarnya tidak ada perbedaan, selanjutnya metode ini divalidasi melalui metode rukyatul hilal.

Baca Juga: Yuk, Kenali Dua Metode Penetapan Awal dan Akhir Ramadan

"Kita lakukan kali ini validasi secara syariat secara fikih, dan memungkinkan terjadi perbedaan karena metode pendekatannya, " katanya.

Baca Juga: Tarawih Berjamaah Dibolehkan, Prokes Jadi Syarat Wajib

Untuk itu, ia menghimbau, masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan pemerintah yang akan mengumumkan penetapan 1 Ramadan 1443 H sebentar malam.