Begitu juga sebaliknya dengan usulan untuk mendapatkan persetujuan satu nama sekda defenitif. Semua tergantung gubernur kapan dikeluarkan.
"Prinsipnya, kita bersurat dan menunggu balasannya," sebutnya.
Harmin yang juga merupakan staf ahli bidang ekonomi keuangan dan perhubungan itu memastikan proses pengambilan sumpah dan pelantikan sekda terpilih akan molor dari jadwal yang telah ditetapkan panitia seleksi (Pansel).
Baca Juga: Catat, Ini Syarat Jika Bepergian di Jatim Saat Pergantian Tahun Baru 2022
Namun, itu tidak masalah, karena tidak akan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
