Baca juga: Komisi II DPR Berencana Bentuk RUU Provinsi Sultra

"Kita pastikan dulu jadwalnya di RS Bahteramas. Setelah itu, kita buat surat pengantar pemeriksaan kesehatannya," kata Ichsan.

Beda halnya dengan Bakal Calon (Balon) Wakil Bupati Muna, La Pili yang lebih dulu telah mengikuti pemeriksaan kesehatan. Namun, hasilnya belum diserahkan pada KPU.

Berkas pemeriksaan kesehatan La Pili nantinya akan diserahkan bersamaan dengan LM Rajiun Tumada. Kenapa? Karena keduanya berpasangan.

Sebelumnya, KPU mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 246 tentang perubahan pedoman teknis tahapan, program dan jadwal bagi Bapaslon atau balon yang terpapar positif COVID-19. Nah, berhubung yang bersangkutan telah negatif COVID-19 berdasarkan hasil swab, maka KPU akan kembali melakukan perubahan jadwal tahapan.