Baca Juga: Tak Masuk DPT Pilkades Puluhan Warga Seruduk Kantor Bupati dan DPRD Kolaka Utara
"Itu semata-mata untuk mengantisipasi adanya pemilih ganda dan memobilisasi massa demi kepentingan orang tertentu," pungkasnya.
Ketua Panitia Pilkades Desa Lambuno, Cice Verawati berharap dengan berakhirnya kisruh 52 warga itu, ke depannya tidak ada lagi polemik dan suksesi pilkades berjalan lancar.
"Verifikasi faktual dilakukan dengan melibatkan pihak berkompeten baik dari tim kabupaten, panitia, panwas desa, pantarlih, pendamping masyarakat, hingga pihak pengugat. Telah disepakati 31 dari 52 orang dapat menggunakan hak pilihnya, sisanya tidak memenuhi syarat," bebernya. (A)
Penulis: Muh Risal H
