Perkara ini bersifat delik aduan. Artinya, polisi bisa menindak ketika ada aduan yang disampaikan pihak korban langsung baik istri dari pemeran laki-laki, maupun suami pemeran perempuan.
Sebelumnya, tersebar video porno salah satunya berdurasi 3,25 menit yang diduga diperankan oknum tenaga kerja asing (TKA) China dan juru bicara perusahaan tambang di Kabupaten Konawe.
Video itu diduga terekam seseorang secara sembunyi di area perusahaan saat masih jam kerja.
Kapolsek Bondoala, AKP Darmanto Agus menyampaikan saat itu, kedua pemeran pasrah menyerahkan sepenuhnya kepada perusahaan. Sementara, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku penyebar video. (B)
