"Saat ini, yang bisa ter-'capture' ETLE itu adalah orang atau pelaku pelanggaran kendaraan yang menggunakan kendaraan bermotor," ujar Komarudin, seperti dikutip dari Antara, Rabu (28/5/2025).

Meski demikian, perkembangan teknologi ETLE kini sudah dilengkapi dengan Face Recognition (FR) yang bertujuan untuk mengenali wajah pengendara. Teknologi ini tidak ditujukan untuk menilang pejalan kaki, melainkan untuk memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang kerap bergonta-ganti pelat nomor.

Baca Juga: Terekam Kamera ETLE? Begini Cara Konfirmasi Tilang Elektronik Tanpa Perlu ke Kantor Polisi

Dengan sistem FR, petugas dapat lebih mudah mengidentifikasi pengendara asli dari kendaraan tersebut.

“Dalam pengembangannya sekarang kita lengkapi dengan FR (Face Recognition), untuk pengenalan wajah. Jadi pejalan kaki tidak terkena ETLE," kata Komarudin menambahkan.