Dengan cakupan tersebut, dampak regulasi ini tidak hanya dirasakan oleh ASN yang masih aktif bekerja, tetapi juga berpengaruh langsung pada besaran manfaat pensiun karena perhitungan pensiun mengikuti ketentuan gaji pokok terakhir.

Badan Kepegawaian Negara menegaskan bahwa tahapan administratif dalam penyusunan regulasi telah tuntas. Seluruh proses harmonisasi aturan dan pengesahan telah diselesaikan sesuai prosedur.

Baca Juga: Sinyal Pemerintah Kenaikan Gaji ASN hingga TNI-Polri Lewat Perpres 79 Tahun 2025, Berikut Rincian Lengkap Semua Golongan 2026

Dengan demikian, Perpres 79 Tahun 2025 telah sah menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan penyesuaian gaji ASN tahun 2026, termasuk sebagai rujukan bagi instansi teknis dalam menyiapkan skema pelaksanaannya.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa realisasi kenaikan gaji masih menunggu kesiapan anggaran dan pembahasan lanjutan dengan Kementerian Keuangan.