"Jangankan 300 ayat yang dihapus, satu ayat saja dihapus, bahkan satu huruf saja dihapus, maka itu haram dilakukan dan akan merusak keimanan seorang muslim. Ini perkara penting yang harus dijaga oleh umat Islam," tambahnya.
Baca Juga: BNNP Sultra Gelar Terapi Aktivitas Kelompok di Lapas Kelas II A kendari
Walaupun demikian, ia melanjutkan, perlu kembali disadari pula bahwa di negeri ini yang menganut sistem demokrasi kapitalis sekuler, orang-orang kafir dan munafik liberal bisa berbicara dan bertindak sesuai dengan nafsu dan kepentingannya. Manfaat betul-betul menjadi asas dalam kehidupan.
Dari sistem yang rusak ini melahirkan liberalisme dan kebebasan. Salah satunya kebebasan berbicara yang telah membuat orang-orang berani menista dan menghina Islam.
Di titik inilah, tambah dia, kembali diserukan bahwa secara syar’i dan akal sehat harus menanggalkan sistem demokrasi kapitalis sekuler ini yang telah membawa kehidupan umat pada kerusakan dan malapetaka yang sangat besar.
