Selain itu, tercatat dari jumlah 20 permohonan cerai yang masuk hingga pertengahan Juli 2025, satu pasangan diketahui sempat mencabut permohonan tersebut.
Sementara itu, lainnya masih dalam proses sesuai prosedur yang berlaku dan menunggu izin dari Bupati sebelum dapat dilanjutkan ke pengadilan agama.
Jumlah permohonan izin cerai tahun ini jauh melampaui catatan tahun lalu. Dinas Pendidikan mengimbau seluruh ASN dan PPPK yang menghadapi persoalan keluarga untuk tetap mematuhi peraturan dan berkonsultasi sebelum mengambil keputusan hukum. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
