Hal inilah yang menyebabkan adanya perbedaan data antara dirinya dan PPATK dengan data kepunyaan Sri Mulyani.
Baca Juga: Ini Modus Cuci Uang Ala Oknum Kemenkeu, Satu Oknum Capai Rp 35 Triliun
"Apa kesimpulan saya, Bu Sri Mulyani tidak punya akses terhadap laporan-laporan ini," kata Mahfud.
Oleh karena tak punya akses, menurut Mahfud, data dugaan transaksi janggal yang disampaikan Sri Mulyani ke Komisi XI DPR beberapa waktu lalu jauh dari fakta.
"Saya ingin menjelaskan fakta bahwa ada kekeliruan pemahaman dan penjelasan Bu Sri Mulyani karena ditutupnya akses dari bawah," ujarnya.
