BUTON UTARA,TELISIK.ID - Kasus pencabulan yang dilakukan pada anak di bawah umur kembali terjadi.

Pencabulan itu terjadi Minggu (14/2/2021) sekitar pukul 09.00 Wita, bertempat di Desa Baluara, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Buton Utara, IPTU Sunarton.

"Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/ 05/ II/2021/Sultra/Sek Bonegunu/Polres Buton Utara," ungkapnya, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Kerap Pesta Narkoba, Dua Orang Diringkus