MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna menghibahkan lahan pada Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Lahan seluas 1.081 meter persegi itu merupakan eks gedung Kantor Dinas Perkebunan. Rencananya, Dispenda Sultra akan membangun Kantor UPTB Samsat.  

Bupati Muna, LM Rusman Emba diwakili Plh Sekda, Ali Basa dalam rapat paripurna penyerahaan hibah lahan menerangkan, proses hibah itu melalui persetujuan dewan.

Apalagi, lahan yang dihibahkan itu, sudah tidak digunakan lagi, karena mengalami kerusakan berat dan tidak mengganggu jalannya pemerintahan.

Baca juga: 5 Raperda di Bombana Siap Disahkan