Ini umumnya dilakukan oleh barisan orang-orang yang tidak terpilih di pemerintahan, pasangan calon yang tidak memperoleh legitimasi sebagai Presiden dan Wakil Presiden, partai politik dan/atau koalisi dari pasangan calon yang tidak terpilih untuk memerintah di periode tersebut.

Esensi demokrasi akhirnya hilang. Ketika kritis dianggap sebagai penyakit demokrasi. Ketika suara sumbang, perbedaan, dianggap ancaman bagi jalannya pemerintahan. Inilah yang terjadi dalam benak-benak para pemimpin utamanya di era reformasi.

Mereka membentuk koalisi “gemuk” untuk memerintah, bahkan koalisi semua partai dalam pemerintahan. Akhirnya pemaknaan demokrasi kehilangan maknanya, pilpres tak lagi tergambarkan sebagai pemilihan presiden, melainkan dapat diganti dengan istilah baru, pilprem.

Baca juga: Jangan Jadi Calon Pemimpin Pembohong

Sebuah kata kritik yang kasar tetapi menjelaskan situasi Indonesia di era pemerintah kedua Presiden Jokowi, yakni Pilprem sebuah arti pemilihan presiden beserta menteri, (Hadar N. Gumay, 2020).