Baca Juga: Telan Anggaran Rp 280 Juta, Warga Soroti Kondisi Lapangan Futsal di Kabaena
Sementara itu, Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) Porles Kolut, AKP Aswar Anas, S.Sos mengatakan, penutupan objek wisata ini sesuai instruksi Kapolda Sultra.
"Untuk tempat wisata berbayar seperti objek wisata pantai pasir putih di Desa Pitulua dan Danau Biru di Desa Walasiho, itu ditutup langsung oleh satgas gabungan TNI-POLRI dan Pol PP," bebernya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Sementara objek wisata di setiap kecamatan atau desa-desa akan dikoordinasikan dengan pihak Polisi Sektor (Polsek) setempat untuk melakukan pemantauan.
"Meski demikian, kami dari satgas akan tetap melakukan langkah-langkah persuasif, mengimbau dan menginformasikan kepada masyarakat agar tidak berwisata sebelum ada anjuran dari pemerintah," pungkasnya.
