Pada sidang terakhir yang digelar, Kamis (20/02/2020) kemarin, majelis hakim mengancam akan memanggil paksa La Ramo untuk memberikan keterangannya di pengadilan. 

Diketahui, La Ramo telah empat kali mangkir dari persidangan. La Ramo melaporkan Sadli melalui Kabag Hukumnya atas dugaan kasus pelanggaran UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) lantaran memberitakan kasus dugaan korupsi pembangunan simpang lima Labungkari yang disulap menjadi simpang empat. 

Baca Juga : Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Menggunakan Tabung Gas di Kendari

Peliput: Deni Djohan
Editor: Rani