KENDARI,TELISIK.ID - Polres Kendari gelar rekonstruksi perkara pembunuhan ibu hamil dengan mengunakan tabung gas yang dilakukan oleh Anjar terhadap Riska Yanti (25) tahun, pada Jumat (3/1/2020).
Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Jl Cendana Kelurahan Kendari Caddi, Kota Kendari Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Bandar Sabu dan Ibu Rumah Tangga Ditangkap
Kapolsek Kandai Kompol Redi Hartono menerangkan bahwa, ada enam belas adegan yang diperagakan oleh pelaku dan juga dihadiri oleh empat orang saksi.
"Hari ini kita lakukan gelar rekontruksi 16 reka adegan yang dilakukan oleh pelaku, kerkait pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Anjar. Saksi yang dihadirkan ada empat saksi," ungkapnya Rabu (19/2/2020).
