"Dua orang ini sejak kembali dari pendidikan, sama sekali belum pernah menginjakkan kaki di Kolut," jelasnya.
Baca juga: 7 Positif COVID-19 di Muna Masuk Klaster Bogor
Lebih lanjut, dr. Syarif mengungkapkan, jika dua orang dari beberapa orang yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan di SPN Anggotoa tersebut sudah diperbolehkan pulang.
"Menurut informasi dari Wakapolres dan kasat Intel yang dinyatakan positif itu masih mengikuti proses karantina di rumah sakit Bayangkara. Sementara yang dua orangnya lagi sudah bisa pulang karena berdasarkan hasil swab hasilnya negatif COVID-19," ungkap Jubir COVID-19 Kolut.
Walaupun mereka dinyatakan negatif COVID-19 katanya, mereka tetap diimbau untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
