MUNA, TELISIK.ID - Tenaga honorer petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muna terus menjerit. Pasalnya, honor mereka selama dua bulan (November-Desember) tahun 2021 belum juga dibayarkan hingga akhir Maret 2022 ini.

Plt Kadis LH Muna, La Ode Matalana mengaku telah mengetahui kekurangan honor anggotanya tahun 2021. Untuk kurang lebih 270 honorer, honor yang belum dibayarkan sebesar kurang lebih Rp 500 juta. Nah untuk itu, ia telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Kita sudah koordinasi di BPKAD. Kekurangan honor itu berdasarkan rekomendasi BPK menjadi utang daerah dan tetap akan dibayarkan tahun ini," kata Matalana, Kamis (31/3/2022).

Sementara itu, Kepala BPKAD Muna, Amrin Fiini menerangkan, kekurangan honor bukan saja terjadi pada petugas kebersihan. Tapi juga pada honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan insentif dokter.

Baca Juga: Kekurangan Honor Petugas Kebersihan Tunggu Perubahan APBD 2022