Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Rini menjelaskan proses seleksi dilakukan berdasarkan jumlah kebutuhan yang diusulkan masing-masing instansi pemerintah.
"Berdasarkan angka informasi yang diusulkan kepada kami sebanyak 1.017.000 itu, maka kita lakukan seleksi awal," ujar Rini dalam Rapat Komisi II DPR RI, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (10/6/2026).
Dari total formasi yang tersedia, sebanyak 689.826 tenaga honorer berhasil lolos dan diangkat menjadi PPPK pada tahap pertama. Selanjutnya, pemerintah membuka seleksi tahap kedua yang berhasil menyerap tambahan 186.562 peserta.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah pegawai non-ASN yang telah mengikuti seleksi tetapi belum memperoleh formasi karena kebutuhan yang diajukan instansi tidak mencukupi untuk menampung seluruh peserta.
Baca Juga: Mendagri Tutup Opsi PHK Massal PPPK-Honorer 2026 di Daerah, Rekrutmen Baru Dihentikan
