MUNA, TELISIK.ID - Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Muna.

Bila selama ini, sebagian besar gaji mereka Rp 0, maka dalam sisa waktu akhir tahun 2026 akan menerima gaji.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, masih menghitung besaran gaji yang akan diterima PPPK Paruh Waktu.

"Masih sementara dihitung (besarannya)," kata Plt Sekda Muna, la Ode Hafili Pau, Rabu (12/8/2026).

Baca Juga: Muna Dapat Tambahan Anggaran Transfer dari Pemerintah Pusat Rp 137 Miliar