MUNA, TELISIK.ID - Kabupaten Muna termasuk ke dalam 546 daerah yang mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar tahun 2026 ini dari pemerintah pusat.

Kebijakan transfer anggaran tambahan ini bertujuan membantu daerah mengatasi kesulitan pembayaran gaji pegawai dan mendukung pelayanan publik.

Khusus Kabupaten Muna, tambahan anggaran dari pemerintah pusat jumlahnya mencapai Rp 137 miliar. Rinciannya, tambahan DAU sebesar Rp 113 miliar dan DBH KB sampai dengan tahun 2024 sebesar Rp 27 miliar. Dana transfer sebesar Rp 137 miliar yang didapat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna paling besar dibanding daerah lainnya di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca Juga: 88 Persen Wilayah Adat Routa Konawe Beririsan Konsesi PT SCM, Bahlil Didesak Bawa Persoalan ke Prabowo

Bupati Muna, Bachrun Labuta, menyampaikan terima kasih pada Presiden Prabowo Subianto; Mendagri, Titto Karnavian; dan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa yang telah memberikan tambahan dana transfer.