Baca Juga: 17 Daerah di Sultra Terima Sertifikat Tanah Kegiatan PTSL untuk Rakyat
Jumlah petugas BPN hanya belasan orang, dan ini adalah masalah lintas sektor, banyak kabupaten/kota yang gagal cakupannya tidak bisa dicapai karena koordinasi dengan lintas sektornya lemah terhadap penanganan PTSL.
Daerah juga perlu berbenah bahkan bila perlu meringankan atau membebaskan biaya Rp 350 ribu. Karena tanah ini nantinya akan jadi komoditi mahal, dengan adanya sertifikat tanah, warga bisa mengambil cicilan untuk usaha dengan bantuan sertifikat tersebut.

"Masyarakat segera mendaftarkan diri, bahkan bila menemui kesulitan hubungi saya, nanti saya bicaranya menterinya di selesaikan bila ada hambatan," ujarnya.
