Mantan Bupati Wakatobi dua periode ini juga menjelaskan, terkait sudah adanya sejumlah pemda yang telah melakukan PHK, itu terlalu berlebihan. Jangan sampai kebijakan itu hanya untuk memasukkan pendukungnya yang baru.

"Sudah rahasia umum perekrutan honorer baru hanya untuk kepentingan politik dan itu melanggar undang-undang," lanjutnya.

Baca Juga: Penghapusan Pegawai Honorer Bakal Berdampak Luas pada Jalannya Pemerintahan

Dilansir dari radarcirebon.id, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, tenaga honorer di daerah masih sangat dibutuhkan, apalagi untuk bidang tertentu sehingga kebijakan tentang penghapusan honorer harus dipertimbangkan lebih matang lagi.

"Sampai saat ini belum ada keputusan final mengenai kebijakan apa yang akan diberikan untuk seluruh honorer. Sebab setiap kebijakan implikasinya pada anggaran," jelas Zaki.